Berantas Narkoba di Lapas

Berantas Narkoba di Lapas

Kapolda : SOP Lapas Mesti Patuhi

\"Kapolda

BENGKULU, BE - Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) harus mematuhi atau menjalankan standar operasional prosedur (SOP) guna mencegah narapidana atau tahanan mengendalikan narkoba dari balik jeruji besi. Hal ini disampaikan Kapolda Bengkulu, Brigjend Pol Drs M Ghufron MM MSi, Kamis (4/8), menanggapi informasi terbaru mengenai peredaran narkoba di Provinsi Bengkulu yang dikendalikan oleh napi atau tahanan yang sedang menjalani hukuman di dalam penjara.

Kapolda menyatakan, guna menjalankan SOP itu, harus ada komitmen dari pihak Lapas atau Rutan, salah satunya menegakkan aturan larangan tidak diperbolehkan membawa handphone. Bagi yang berkunjung ke Lapas harus diperiksa. Begitu juga dengan aturan jam besuk, mesti ditaati. \"Kalau itu dilaksanakan, yakin tidak akan ada (barang yang dilarang di sel),\" jelas Kapolda.

Kapolda mengaku tidak merasa kaget atau terkejut lagi adanya narkoba di Lapas itu, Seperti kejadian terakhir yang diungkap oleh anggota Polres Bengkulu yang menindak lanjuti kasus narkoba, itu juga dikendalikan oleh lapas dan bukan sekali ini saja terjadi. Selain itu adanya kolaborasi atau kerjasama antara penjaga lapas dengan narapidana yang ada di dalam dan pada saat itu terjadi perlawanan. Namun hal itu telah ditangani oleh Polres Bengkulu.

Dengan adanya kejadian ini, secara tegas Kapolda mengatakan akan selalu melakukan razia, pemeriksaan, penangkapan serta yang lainnya terhadap rumah hunian para napi dan tahanan itu. Segala upaya akan dilakukan guna memberantas narkoba yang ada di dalam Lapas, termasuk upaya paksa, razia, penangkapan dan penggeledahan serta yang lainnya. \"Kalau memang mengarah ke satu atau dua orang atau tempat maka akan melakukan pengembangan, karena ini adalah tidak lanjut dari perkara yang harus kita lakukan,\" uacapnya.

Sebelumnya, Kapolres Bengkulu Utara (BU), AKBP Andhika Vishnu SIK melalui Kabag Ops, Kompol Restu Wijayanto SIK menyatakan, pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait adanya info bahwa sabu-sabu yang diamankan dari tangan 3 tersangka yang mereka tangkap, dikendilakan seorang bandar yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Bentiring Kota Bengkulu.

\"Terkait hal tersebut kita masih akan mendalami dulu keterangan tersangka, bila memang ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam hal itu, tentu akan kita tindak,\" kata Restu kepada BE, kemarin.

Lanjut Restu, dikarenakan penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres BU masih melakukan penyidikan dan pendalaman kasus, pihaknya belum dapat memastikan modus seperti apa saja yang digunakan tersangka untuk mengedarkan barang haram tersebut. Kendati demikian, bila memang terbukti bahwa tersangka itu mendapatkan narkoba itu dari seorang bandar yang ada di Lapas Bentiring, tentu pihaknya akan melanjutkan penyidikan hingga ke bandar tersebut.

\"Kita belum bisa memastikan modus seperti apa saja yang digunakan tersangka, namun jika indikasi bandar itu terbukti pastinya kita akan melaksanakan penyidikan yang lebih lanjut,\" ujarnya.

Pihaknya belum dapat membeberkan pasal apa yang akan disangkakan terhadap seorang kurir dan dua orang pengguna sabu-sabu yang tertangkap tangan tersebut. Sebab, hingga saat ini penyidik pun masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman keterangan dari masing-masing tersangka itu. \"Untuk pasal yang disangkakan kepada masing-masing tersangka kita masih menunggu hasil penyidikan, karena hingga saat ini penyidik masih mengambil dan mendalami keterangan mereka,\" tutupnya.

Sebelumnya, seorang pengedar sabu berinisial DI (22), pemuda yang berdomisili di Perumnas Lama Kelurahan Purwodadi Kecamatan Kota Arga Makmur Kabupaten BU dan dua orang pengguna itu merupakan warga Desa Marga Sakti Kecamatan Padang Jaya yang berprofesi sebagai sopir, WS (22) dan PO (31), seorang kepala keluarga yang pengangguran, diamankan Polres Bengkuklu Utara. \"Kemarin malam (Selasa), kita berhasil menangkap seorang pengedara sabu-sabu dan dua orang warga yang merupakan, pengguna,\" kata Kasat Narkoba Polres BU, Iptu Subagyo kepada BE, Rabu (3/8).(470/614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: